Pertamina Naikkan Harga Pertamax dan Pertamax Green Mulai 10 Juni 2026

PT Pertamina Patra Niaga resmi menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi jenis Pertamax dan Pertamax Green mulai 10 Juni 2026. Penyesuaian harga ini dilakukan sebagai bagian dari evaluasi berkala perusahaan yang mempertimbangkan perkembangan harga minyak mentah dunia dan kondisi pasar energi global.

Dalam kebijakan terbaru tersebut, harga Pertamax mengalami kenaikan dari Rp12.300 per liter menjadi Rp16.250 per liter. Sementara itu, Pertamax Green 95 juga naik dari Rp12.900 per liter menjadi Rp17.000 per liter. Kenaikan harga ini berlaku di sejumlah wilayah Indonesia sesuai ketentuan yang ditetapkan Pertamina.

Menurut Pertamina, perubahan harga BBM nonsubsidi dilakukan berdasarkan mekanisme yang mengacu pada fluktuasi harga energi di pasar internasional. Selain harga minyak mentah dunia, faktor nilai tukar mata uang dan biaya distribusi turut memengaruhi penyesuaian harga yang diterapkan.

Advertisements

Kenaikan harga Pertamax dan Pertamax Green menjadi perhatian masyarakat karena kedua produk tersebut cukup banyak digunakan oleh pemilik kendaraan pribadi yang mengutamakan bahan bakar dengan kualitas lebih tinggi. Meski demikian, Pertamina memastikan pasokan BBM tetap aman dan tersedia di seluruh jaringan SPBU.

Pengamat energi menilai penyesuaian harga BBM nonsubsidi merupakan langkah yang umum dilakukan ketika terjadi perubahan signifikan pada harga minyak dunia. Kebijakan ini dinilai penting untuk menjaga keseimbangan antara biaya pengadaan energi dan keberlanjutan pasokan bahan bakar di dalam negeri.

Dengan berlakunya harga baru mulai 10 Juni 2026, masyarakat diharapkan dapat menyesuaikan perencanaan pengeluaran transportasi mereka. Pertamina juga mengimbau konsumen untuk terus mengikuti informasi resmi terkait harga BBM melalui kanal komunikasi perusahaan guna memperoleh informasi yang akurat dan terpercaya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *