Home » BEA CUKAI YOGYAKARTA GAGALKAN PENYELUNDUPAN 54.096 EKOR BABY LOBSTER

BEA CUKAI YOGYAKARTA GAGALKAN PENYELUNDUPAN 54.096 EKOR BABY LOBSTER

Pencegahan Baby Lobster 2026

Kulon Progo, 1 Maret 2026 – Bea Cukai Yogyakarta kembali menunjukkan komitmennya dalam melindungi sumber daya alam Indonesia dengan menggagalkan upaya penyelundupan Baby Lobster melalui Bandar Udara Internasional Yogyakarta (YIA). Penindakan ini dilaksanakan pada Minggu (01/03) pukul 08.33 WIB di Terminal Keberangkatan Internasional YIA atas rute penerbangan YIA–Singapura.

Pengungkapan bermula dari deteksi citra X-Ray oleh petugas Avsec terhadap dua koper pada mesin X-Ray bagasi L4 keberangkatan internasional yang menyerupai baby lobster, dengan tujuan penerbangan TR201 menuju Singapura. Atas temuan tersebut, Avsec segera berkoordinasi dengan Bea Cukai Yogyakarta dan Balai Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan DIY.

Petugas kemudian mengamankan dua penumpang pemilik koper, yakni HK dan AW, yang saat itu berada di ruang tunggu keberangkatan domestik karena boarding gate internasional belum dibuka. Selanjutnya dilakukan koordinasi dan pemeriksaan fisik bersama antara Bea Cukai Yogyakarta, Balai Besar Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Satpel YIA, Avsec YIA, serta Polres Kulon Progo di ruang karantina, disaksikan oleh kedua penumpang.

Advertisements

Dari hasil pemeriksaan, ditemukan sebanyak 28.000 ekor baby lobster dalam koper milik AW dan 26.096 ekor baby lobster dalam koper milik HK. Total barang bukti yang diamankan sebanyak 54.096 ekor Baby Lobster dengan perkiraan nilai mencapai Rp1.081.920.000,- (satu miliar delapan puluh satu juta sembilan ratus dua puluh ribu rupiah), berdasarkan estimasi harga Rp20.000 per ekor.

Berdasarkan wawancara awal, kedua terduga pelaku mengaku bahwa barang tersebut diantarkan oleh seseorang yang tidak dikenal ke tempat penginapan mereka dan selanjutnya akan dibawa ke Singapura. Setelah dikeluarkan Surat Bukti Penindakan oleh Bea Cukai Yogyakarta, selanjutnya dilakukan serah terima barang dan penanganan perkara kepada Balai Besar Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan.

Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta, Imam Sarjono, menyampaikan bahwa keberhasilan penggagalan upaya penyelundupan ini merupakan hasil koordinasi dan peningkatan sinergi antarinstansi di lingkungan Bandara YIA. “Keberhasilan penggagalan upaya penyelundupan baby lobster ini adalah buah dari koordinasi yang kita laksanakan bersama antara Bea Cukai Jogja, Karantina dan Injourney Bandara YIA yang dilaksanakan beberapa waktu lalu. Koordinasi dimaksud adalah untuk meningkatkan awareness bersama instansi yang berada dalam lingkungan bandara YIA terhadap potensi kerawanan penyelundupan baby lobster melalui bandara YIA.”

Bea Cukai Yogyakarta menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat pengawasan guna melindungi sumber daya kelautan Indonesia serta mendukung upaya pemerintah dalam menjaga keberlanjutan ekosistem dan perekonomian nasional.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *