PT Sahabat Mikro Fintek (Samir), salah satu penyelenggara fintech peer-to-peer lending berizin OJK, menggelar rangkaian kegiatan edukasi dan literasi keuangan bertajuk “Samir Fincation #EdisiJogja” pada 27 – 28 Mei 2025. Salah satu agenda utama dari program ini adalah sesi talkshow live di VoKS Radio Jogja dengan tema “Bijak dan Aman di Dunia Pinjaman Digital.”
Talkshow yang disiarkan secara langsung melalui kanal FM, YouTube, Instagram Live, dan Facebook ini menghadirkan narasumber dari Samir, yaitu CEO Yonathan Gautama, HRBP Hendra Heri Susanto, danPublic & Government Relations Manager Balqis Putri. Mereka membahas sejumlah isu penting yang relevan dengan dunia Pindar dan perlindungan konsumen.
Dalam talkshow ini, Samir menyampaikan berbagai materi edukatif yang relevan dengan kondisi masyarakat saat ini. Salah satunya adalah cara mengenali penyedia pinjaman daring yang legal dan terpercaya, yakni yang sudah terdaftar dan berizin di OJK, serta menjadi anggota resmi Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI). Masyarakat diajak untuk selalu memeriksa legalitas platform melalui situs resmi OJK sebelum mengakses layanan pinjaman.
Talkshow ini juga menyoroti bahaya penyalahgunaan data pribadi oleh layanan pinjol ilegal yang kerap meminta akses ke kontak, galeri, hingga lokasi pengguna. Dalam hal ini, Samir memberikan tips perlindungan konsumen, seperti tidak sembarangan memberikan izin aplikasi, membaca syarat dan ketentuan secara menyeluruh, serta memahami hak sebagai pengguna.
Tak kalah penting, masyarakat diingatkan untuk mewaspadai berbagai bentuk penipuan yang mengatasnamakan Pindar legal, mulai dari SMS/pesan WA yang mencatut nama perusahaan, hingga modus tawaran pinjaman cepat tanpa proses resmi. Samir menegaskan bahwa platform legal tidak pernah menawarkan pinjaman melalui jalur pribadi atau meminta transfer biaya di awal Untuk menghindari kesalahpahaman, masyarakat dapat mengakses kanal resmi Samir untuk mendapatkan informasi yang akurat dan terpercaya.