Pada tangal 17 Agustus 2024, paspor dengan desain baru akan dirilis oleh Direktorat Jendral Imigrasi Kemenkumham. Namun, dapertemen imigrasi memastikan bahwa paspor dengan desain lama masih dapat digunakan.
Dalam diskusi di Kantor Ditjen Imigrasi, Selasa (16/7/2024), Arvin Gumilang, Ketua Tim Verifikasi Dokumen Perjalanan Direktorat Lalu Lintas Keimigrasian, menyatakan “Untuk yang sudah memiliki paspor dan masih berlaku dengan dikeluarkannya desain baru nanti itu paspor lamanya tetap akan berlaku, masih bisa dipergunakan”.
Arvin hanya mengatakan bahwa desain paspor terbaru akan menampilkan ciri khas Indonesia, tetapi dia tidak menjelaskan detailnya. Desain baru akan diperkenalkan pada 17 Agustus mendatang sesuai dengan komitmen dari Pak Dirjen, dan tentunya dengan harapannya adalah dengan fitur-fitur pengaman yang lebih tinggi.
Menurutnya, perubahan desain tersebut wajar dan juga direkomendasikan oleh International Civil Aviation Organization (ICAO). Dengan seiring perubahan dan perkembangan teknologi yang sering di salah gunakan untuk menipu dokumen, sehingga perubahan itu wajar untuk dilakukan.