Pedukuhan Jomblangan, Bantul ditetapkan sebagai Kampung Tangguh Bebas Narkoba. Penetapan tersebut dilakukan oleh Polres Bantul di pada Rabu (30/8). Pengadaan Kampung Tangguh Bebas Narkoba sendiri merupakan program yang dikeluarkan oleh Mabes Polri.
Kapolres Bantul AKBP Michael R Risakotta menjelaskan, dipilihnya Padukuhan Jomblangan sebagai Kampung Tangguh Bebas Narkoba karena sudah mempunyai dasar dalam pencegahan dan pengendalian narkoba di masyarakat, sehingga untuk semakin menyempurnakan dan memantapkan semangat itu dilakukan peresmian.
“Dengan diresmikannya Kampung Tangguh Bebas dari Narkoba yang berawal dari Jomblangan, Banguntapan ini, diharapkan dapat menekan jumlah kasus penyalahgunaan Narkoba di Bantul,” kata Kapolres Bantul AKBP Michael R Risakotta saat meresmikan Kampung Tangguh Bebas Narkoba.
Kapolres mengatakan, peresmian Kampung Tangguh Bebas Narkoba ini juga sebagai tindak lanjut program dari Mabes Polri, bahwa pada tahun 2023 mengadakan lomba dalam rangka sebagai pemicu atau pelopor untuk membangun motivasi bagi setiap warga masyarakat untuk bebas dari narkoba.
“Selain itu, pada tahun ini, Mabes Polri mengadakan lomba Kampung Bebas Narkoba sebagai pemicu atau pelopor untuk membangun motivasi setiap masyarakat di tingkat padukuhan untuk mencanangkan daerah atau wilayahnya bebas dari narkoba,” jelasnya susai meresmikan Padukuhan Jomblangan sebagai kampung tangguh bebas dari narkoba.
Ia berharap selain di Jomblangan, kampung bebas narkoba bisa dibentuk di padukuhan-padukuhan lainnya di Kabupaten Bantul.
Dalam kegiatan tersebut, secara simbolis Kapolres Bantul memukul gong tanda diresmikannya Padukuhan Jomblangan sebagai Kampung Tangguh Bebas dari Narkoba.
Kapolres juga menyerahkan rompi kepada Relawan Kampung Tangguh Bebas dari Narkoba. Kegiatan ini juga dimeriahkan dengan lomba mewarnai untuk anak Taman Kanak-kanak (TK).Harapannya dengan adanya penetapan Kampung Tangguh Bebas Narkoba di Pedukuhan Jomblangan ini dapat menjadi pelopor untuk masyarakat lain agar teredukasi dan terbebas dari narkoba.