QRIS Memperluas Jangkauan: Kini Bisa Digunakan di 8 Negara, Korea Akan Segera Bergabung

QRIS Memperluas Jangkauan: Kini Bisa Digunakan di 8 Negara, Korea Akan Segera Bergabung
QRIS Memperluas Jangkauan: Kini Bisa Digunakan di 8 Negara, Korea Akan Segera Bergabung

Bank Indonesia (BI) terus memperluas kerja sama pembayaran menggunakan kode QRIS dengan bank lain. Yang terbaru, BI bekerja sama dengan Bank of Korea (BoK) dalam “Cross Border QR Payment Linkage”.

Di Penang, Malaysia, awal pekan ini (15/7/24) Gubernur BI Perry Warjiyo dan Gubernur BoK Ree Chang-yong menandatangani Memorandum of Understanding (MoU). Kedua belah pihak mencapai konsensus untuk menghubungkan kode QR pembayaran dari masing-masing negara.

Menurut keterangan tertulis yang diberikan oleh Erwin Haryono, Asisten Gubernur/Kepala Departemen Komunikasi BI, kerja sama pembayaran berbasis QR code itu bertujuan untuk mempercepat koneksi dan interoperabilitas pembayaran lintas negara dengan menggunakan QR code.

BoK akan menentukan QR Code Pembayaran Korea Selatan dan QR Code Indonesia Standar (QRIS). Pengembangan interkoneksi dan tahap uji coba akan dilakukan sebelum implementasi.

Untuk mengintegrasikan seluruh metode pembayaran nontunai di Indonesia, BI dan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) membuat kode QR yang dikenal sebagai QRIS (Quick Response Indonesia Standard).

Dengan QRIS, penyedia layanan pembayaran sekarang dapat menggunakan kode QR standar bersama daripada menggunakan kode QR pribadi.

Menurut situs web BI, beberapa negara Asia telah bekerja sama dengan QRIS sebelum Korea Selatan.

Mereka termasuk bank sentral Malaysia, Filipina, Singapura, Thailand, Laos, dan Brunei Darussalam, serta bank sentral Vietnam dan Jepang.

Pengguna tidak perlu menukar uang di negara-negara yang sudah bekerja sama karena QRIS berlaku di sana.

Sebaliknya, orang dari negara-negara tersebut tidak perlu mengubah mata uang negara mereka saat berbelanja di Indonesia. Sangat mudah untuk memindai QRIS penjual Indonesia dengan menggunakan aplikasi pembayaran negara masing-masing.

Laman BI menyatakan bahwa penggunaan QRIS antar negara dimulai dengan mengunduh aplikasi perbankan atau jasa keuangan yang digunakan.

Kemudian, pilih “Scan QRIS” di menu pembayaran dan kemudian turis asing tinggal memasukkan jumlah nominal yang harus dibayar atau ditransfer dalam mata uang negara asalnya.

Luangkan waktu untuk memverifikasi tujuan transfer serta nominal dalam rupiah, yang otomatis terkonversi, misalnya dari 1 USD menjadi Rp10.000.

Setelah pengguna memasukkan PIN, pesan akan dikirim untuk menyatakan bahwa transaksi antarnegara menggunakan QRIS telah berhasil.

Baca Juga : Ganti Desain Paspor Indonesia Berlaku Mulai 17 Agustus 2024

Setelah pengguna memasukkan PIN, pesan akan dikirim untuk menyatakan bahwa transaksi antarnegara menggunakan QRIS telah berhasil.

Transaksi UMKM dan dunia pariwisata lintas negara menjadi lebih mudah dan efisien dengan QRIS antarnegara, meningkatkan persaingan produk di pasar global.

Misalnya, bagi pelancong Indonesia yang menggunakan QRIS antar negara, uang mereka akan ditukar langsung dengan mata uang negara tujuan mereka tanpa melalui perantara. Begitu juga sebaliknya.

Latest Article